Dukcapil Gunungkidul Gelar Layanan Perekaman KTP-el Akhir Pekan untuk Percepatan Capaian

 Dengarkan

layanan perekaman KTP-el pada akhir pekan, Sabtu–Minggu, 6–7 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dukcapil Gunungkidul ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan dokumen kependudukan dengan memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat yang belum sempat datang pada hari kerja. Layanan akhir pekan tersebut berjalan tertib, efektif, dan mendapatkan respons positif dari warga.

Pelayanan kali ini diikuti oleh masyarakat dari Kapanewon Playen dan Kapanewon Wonosari. Dukcapil Gunungkidul secara khusus mengundang penduduk usia 17–20 tahun yang belum melaksanakan perekaman. Mekanisme undangan diterapkan untuk mengatur alur layanan agar lebih terencana, mencegah penumpukan, serta menyesuaikan kapasitas ruang pelayanan. Sejak pagi hari, warga yang terjadwal hadir sesuai waktu yang ditentukan, sementara petugas memastikan seluruh proses berjalan lancar dan nyaman.

Pada hari pertama, Sabtu 6 Desember 2025, tercatat sebanyak 175 wajib KTP telah melakukan perekaman. Jumlah tersebut meningkat pada hari kedua, Minggu 7 Desember 2025, dengan total 176 peserta. Seluruh proses perekaman dilakukan sesuai standar biometrik, meliputi pengambilan foto, tanda tangan, sidik jari, dan iris mata. Petugas juga memberikan pendampingan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data setiap warga.

Melalui penyelenggaraan layanan perekaman di luar hari kerja ini, Dukcapil Gunungkidul berharap percepatan capaian KTP-el dapat tercapai optimal, khususnya di wilayah Playen dan Wonosari. Hingga 5 Desember 2025, capaian perekaman KTP-el Kabupaten Gunungkidul telah mencapai 99,21%, mendekati target nasional sebesar 99,4%. Dukcapil tetap berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan responsif, serta mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk memanfaatkan berbagai kesempatan layanan yang tersedia.

Foto kegiatan ini dapat dilihat pada halaman galeri foto berikut.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar pada Layanan Dukcapil

Ikuti Sosmed Kami

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content