Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi persiapan pelayanan “Dukcapil Goes to School #1” Tahun 2026 pada Rabu (14/1) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat GISA Dinas Dukcapil. Rapat dihadiri oleh Balai Pendidikan Menengah Provinsi DIY, jajaran pejabat Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta para kepala sekolah SMA/MA/SMK yang menjadi sasaran program tahap pertama.
Rapat dibuka dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Y. Tri Eni Astuti. Dalam arahannya, Kepala Dinas Dukcapil menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan harus dimulai sejak usia sekolah. Melalui program ini, siswa diharapkan dapat memperoleh hak dasar berupa KTP elektronik sejak dini. Tanpa KTP, siswa akan mengalami hambatan dalam berbagai urusan birokrasi dan akses layanan publik. Program ini juga sejalan dengan tagline Dukcapil Gunungkidul, “Cedhak, Kepenak, Semanak”, karena pelayanan dihadirkan langsung ke sekolah tanpa mengganggu jam belajar siswa.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pemula wajib KTP, meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el, meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta meningkatkan akurasi data penduduk. Pelaksanaan pelayanan KTP-el tahun 2026 dibagi dalam tiga kloter, yakni Januari dengan sasaran 8 sekolah, Juli–Agustus sebanyak 20 sekolah, dan Oktober sebanyak 10 sekolah. Pihak sekolah diharapkan dapat memfasilitasi serta memotivasi siswa agar kegiatan berjalan lancar.
Secara teknis, pelayanan disampaikan oleh Novika Damayanti. Dukcapil Goes to School merupakan layanan penerbitan KTP elektronik dan aktivasi IKD bagi peserta didik SMA/MA/SMK di Kabupaten Gunungkidul. Untuk kloter pertama, jadwal pelayanan adalah sebagai berikut:
| NO | NAMA SEKOLAH | TANGGAL |
| 1 | SMK MUHAMMADIYAH 1 PATUK | 21 JANUARI 2026 |
| 2 | SMK MUHAMMADIYAH RONGKOP | 22 JANUARI 2026 |
| 3 | SMA N 1 PLAYEN | 23 JANUARI 2026 |
| 4 | MAN 1 GUNUNGKIDUL | 26 JANUARI 2026 |
| 5 | SMK MUHAMMADIYAH NGAWEN | 27 JANUARI 2026 |
| 6 | MA YAPPI GUBUKRUBUH | 28 JANUARI 2026 |
| 7 | SMK MUHAMMADIYAH KARANGMOJO | 29 JANUARI 2026 |
| 8 | SMK MUHAMMADIYAH PONJONG | 03 FEBRUARI 2026 |
Jenis layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP-el bagi siswa yang telah berusia minimal 16 tahun, serta aktivasi IKD bagi seluruh warga sekolah yang sudah melakukan perekaman KTP, baik guru, karyawan, maupun siswa. Pencetakan KTP-el dilakukan saat siswa berusia 17 tahun, dan hasilnya akan didistribusikan ke sekolah secara berkala. Bagi siswa yang memerlukan KTP untuk keperluan mendesak, pengambilan dapat dilakukan langsung ke Dinas Dukcapil dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga.
Rapat ditutup dengan sesi tanya jawab dan doa penutup. Melalui kegiatan ini, Dinas Dukcapil Gunungkidul berharap seluruh siswa sasaran dapat segera memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai bekal mengakses berbagai layanan publik di masa depan.

