Penandantanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Dengan Klinik Utama Allaudya
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan Klinik Utama Allaudya menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya pada pencatatan kelahiran dan pemenuhan identitas anak sejak dini. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (13/04/2026) ini berlangsung di Klinik Utama Allaudya, Wonosari, dengan dihadiri jajaran kedua pihak.
Melalui kerja sama ini, layanan kesehatan ibu dan anak di Klinik Utama Allaudya terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan. Orang tua kini dapat mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara lebih mudah dan cepat, bahkan langsung dari fasilitas kesehatan tempat persalinan berlangsung.
Kolaborasi ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap anak di Gunungkidul memiliki identitas hukum sejak lahir. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kerja sama ini sekaligus menghadirkan nilai tambah layanan di fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan menjadi lebih lengkap, praktis, dan berorientasi pada kebutuhan keluarga.
Adapun kerja sama antara Dukcapil Gunungkidul dan Klinik Allaudya telah terjalin sejak tahun 2020 dan diperpanjang pada tahun 2023. Penandatanganan kembali MOU ini dilakukan sebagai penyesuaian atas perubahan nomenklatur dari RSIA Allaudya menjadi Klinik Utama Allaudya, sekaligus memperkuat kemitraan yang telah berjalan dengan baik.