Dalam meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuka pelayanan jemput bola sampai ke tempat ibadah dalam hal ini Gereja yaitu pelayanan pencatatan perkawinan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Gunungkidul Markus Tri Munarja., S.IP. M.Si, pada tanggal 12 Januari 2021 melaksanakan pencatatan perkawinan empat (4)Â pasang pengantin yang bertempat di Gereja Kristen Jawa Kemadang Pepanthan Sumber Kapanewon Saptosari.
“Pelayanan jemput bola sampai ke tempat ibadah dalam pencatatan perkawinan agar mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat” jelasnya.