PPID Pembantu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Setiap orang berhak mendapatkan informasi publik. Ingin mengajukan Permohonan Informasi Publik terkait Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil? Hubungi kami!
Jam Pelayanan:
Senin – Jum’at: 08.00 – 15.00 WIB
Biaya Pelayanan:
GRATIS (Tidak dipungut Biaya)
Pelayanan Informasi Publik PPID Pembantu - Dinas Dukcapil Gunungkidul
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.