Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Dukcapil Tahun 2022

8 Juni 2023 - In Akuntabilitas

Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) adalah dokumen yang memuat hasil evaluasi terhadap kinerja instansi pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap masyarakat.

LHE AKIP dirancang untuk menyajikan informasi tentang capaian kinerja instansi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Evaluasi dilakukan berdasarkan berbagai aspek, termasuk efektivitas, efisiensi, dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam LHE AKIP, akan terdapat penilaian terhadap indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan, seperti target capaian program, anggaran yang telah digunakan, jumlah pelayanan yang diberikan, dan hasil-hasil yang dicapai. Laporan ini juga mencakup analisis gap antara target yang telah ditetapkan dan capaian yang sebenarnya.

LHE AKIPD juga dapat memuat rekomendasi atau saran perbaikan yang ditujukan kepada instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja mereka. Hal ini bertujuan agar instansi pemerintah daerah dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan yang teridentifikasi dan meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan.

Laporan ini biasanya disusun secara periodik, misalnya tahunan, dan menjadi dasar bagi instansi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja ke depan. LHE AKIPD juga dapat menjadi alat untuk memantau dan mengukur perkembangan kinerja instansi pemerintah daerah dari waktu ke waktu.

 

LHE AKIP Dukcapil Gunungkidul Tahun 2022

  • Laporan Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2022 pdf (2347kb) [ unduh ]
logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023