Laporan Pengawasan Internal Dinas Dukcapil Tahun 2021

12 Februari 2022 - In Laporan Pengawasan

Dokumen Pengawasan Internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023 merupakan laporan komprehensif yang menyajikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Dinas Dukcapil selama satu tahun. Dokumen ini memberikan informasi rinci mengenai temuan-temuan pelanggaran yang terjadi, baik dari segi kuantitas maupun jenis pelanggaran yang ditemukan. Selain itu, laporan ini juga merinci tindakan-tindakan korektif dan preventif yang telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Melalui dokumen ini, masyarakat dapat memperoleh transparansi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan. Laporan ini juga menjadi bahan evaluasi bagi internal Dinas Dukcapil untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Dengan demikian, dokumen ini memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.

Dokumen Pengawasan Internal Dinas Dukcapil ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi instansi pemerintah lainnya dalam menyusun laporan pengawasan internal. Selain itu, laporan ini juga dapat menjadi bahan kajian bagi para akademisi dan peneliti yang tertarik pada studi mengenai pengawasan internal di sektor publik. Dengan demikian, dokumen ini memiliki kontribusi yang signifikan bagi pengembangan sistem pengawasan internal yang lebih efektif dan efisien di Indonesia.

  • LAPORAN PENGAWASAN INTERNAL DUKCAPIL TAHUN 2021 pdf (92kb) [ unduh ]

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023