Daftar Dokumen
Daftar Peraturan Pedoman Pengelolaan Keuangan adalah himpunan aturan dan pedoman yang digunakan untuk mengatur dan mengelola aspek keuangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Pedoman ini dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Daftar peraturan ini mencakup berbagai hal terkait pengelolaan keuangan, antara lain:
Mengatur proses penyusunan anggaran organisasi, termasuk pengajuan, pembahasan, dan persetujuan anggaran. Pedoman ini mencakup alokasi dana untuk berbagai kegiatan dan proyek, serta batasan dan persyaratan penggunaan anggaran.
Merincikan prosedur dan persyaratan dalam pengeluaran dan pembayaran dana organisasi. Aturan ini mencakup mekanisme pengajuan, persetujuan, dan pelaporan pengeluaran, serta prosedur pembayaran kepada pihak eksternal.
Mengatur cara pengelolaan dan pencatatan penerimaan dan pendapatan organisasi. Pedoman ini mencakup prosedur penagihan, pencatatan, dan pelaporan pendapatan dari berbagai sumber, seperti pendapatan dari penjualan produk atau jasa, donasi, atau subsidi.
Menjelaskan persyaratan dan tata cara penyusunan laporan keuangan organisasi, seperti laporan laba rugi, neraca keuangan, dan laporan arus kas. Aturan ini mencakup jadwal, format, dan standar yang harus dipatuhi dalam menyusun laporan keuangan.
Mengatur proses audit internal dan eksternal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan, pengendalian internal, dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan organisasi. Pedoman ini mencakup tindakan pemeriksaan, evaluasi, dan pelaporan hasil audit.
Menjelaskan kebijakan dan prosedur dalam melakukan investasi dan pengelolaan aset organisasi. Pedoman ini mencakup penentuan kebijakan investasi, diversifikasi portofolio investasi, serta perencanaan dan pemeliharaan aset organisasi.
Merincikan kebijakan dan tindakan yang diambil untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko keuangan dalam organisasi. Pedoman ini mencakup langkah-langkah pengendalian risiko, seperti asuransi dan perencanaan kontinjensi.
Daftar Peraturan Pedoman Pengelolaan Keuangan membantu memastikan bahwa pengelolaan keuangan dalam organisasi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, integritas, dan akuntabilitas. Pedoman ini menjadi acuan bagi pengelola keuangan dan pegawai terkait dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sehingga menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan terkelola dengan baik.
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.