10 Januari 2024 - Di Perjanjian Kerjasama

Perjanjian Kerjasama dengan Penyedia Swasta

Perjanjian Kerjasama Dinas Dukcapil Gunungkidul dengan Penyedia Jasa Swasta merupakan dokumen legal yang mengatur hubungan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan pihak swasta.

 Dengarkan

Kerjasama ini umumnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di Dinas Dukcapil. Dalam dokumen ini, secara rinci akan tertuang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta tata cara pelaksanaan kerjasama.

Dokumen perjanjian kerjasama ini memiliki arti penting bagi kedua belah pihak. Bagi Dinas Dukcapil, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja. Sedangkan bagi penyedia jasa swasta, kerjasama ini merupakan peluang untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan memperluas jaringan bisnis. Oleh karena itu, penting bagi kedua belah pihak untuk memahami isi perjanjian secara seksama dan menjalankannya dengan baik.

  • Surat Pesanan dengan Tanda Bukti Perjanjian Penyedia Jasa Kebersihan tahun 2024 pdf (480kb) [ unduh ]
    [ lihat ]
  • Laporan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Dinas Dukcapil Gunungkidul Tahun 2023 pdf (96kb) [ unduh ]
    [ lihat ]

Cari Dokumen Publik

Ikuti Sosmed Kami

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content