Perjanjian Kerjasama Pelayanan Pasca Pernikahan dengan Kantor Kementrian Agama Gunungkidul

9 Juni 2023 - In Perjanjian Kerjasama

Jumlah Perjanjian Kerjasama Pelayanan Dukcapil Gunungkidul

0
Kantor Kapanewon
0
Kantor Kalurahan
0
Layanan Publik
0
Instansi Swasta

Perjanjian Kerjasama Pelayanan Dinas Dukcapil Gunungkidul dengan Kantor Kementrian Agama Gunungkidul adalah dokumen yang mengatur kerja sama antara Dinas Dukcapil dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul (dalam hal ini Kantor Urusan Agama) dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pasca Pernikahan (Muslim).

Dalam Perjanjian Kerjasama Pelayanan tersebut, terdapat deskripsi tentang tujuan kerjasama, ruang lingkup kerjasama, dan komitmen kedua belah pihak. Tujuan kerjasama adalah untuk mencapai sinergi dan kolaborasi antara Dinas Dukcapil dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul dalam menyediakan pelayanan Administrasi Kependudukan yang berkualitas dan efektif.

Ruang lingkup kerjasama mencakup aspek-aspek tertentu yang akan dilakukan bersama antara Dinas Dukcapil dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul yang berhubungan dengan Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan pasca Pernikahan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Selain itu, perjanjian kerjasama juga akan mencakup kesepakatan mengenai alokasi sumber daya, tanggung jawab, pembagian tugas, mekanisme pelaporan, serta evaluasi dan pemantauan kerjasama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerjasama tersebut berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak serta Masyarakat Kabupaten Gunungkidul.

Perjanjian Kerjasama Pelayanan Dinas Dukcapil dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul peran penting dalam memperkuat kerjasama lintas sektoral dalam rangka meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan.

Dokumen Perjanjian Kerjasama Pelayanan ini memberikan kerangka hukum yang jelas dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dalam mencapai tujuan bersama dalam bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dokumen Perjanjian Kerjasama Pelayanan Dukcapil dapat diunduh pada lampiran di bawah ini:

  • PKS_PELAYANAN_KANTOR KEMENTRIAN AGAMA pdf (4219kb) [ unduh ]
logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023