Daftar Dokumen
Halaman ini memuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 249/KPTS/2020. SOP ini menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik, memastikan setiap permohonan informasi dapat diproses secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengunjung halaman ini dapat mengakses dan mengunduh dokumen SOP secara lengkap sebagai acuan dalam memahami alur layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.