Standar Pelayanan Dukcapil Tahun 2020

7 Juni 2020 - In Standar Pelayanan

Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengacu pada kriteria dan prosedur yang ditetapkan oleh Dukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan sipil.

Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Dukcapil Gunungkidul sesuai dengan standar kualitas, efisiensi, dan kepuasan pengguna layanan.

Dengan adanya Standar Pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Standar ini juga menjadi pedoman bagi petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dalam menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui implementasi Standar Pelayanan yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang mudah, cepat, dan akurat sesuai dengan kebutuhan mereka.

Standar Pelayanan Dukcapil Gunungkidul Tahun 2020

Standar Pelayanan Dukcapil Gunungkidul Periode Sebelumnya

Unduh Standar Pelayanan Dukcapil Gunungkidul

  • Standar pelayanan Dukcapil Gunungkidul 2020 pdf (16174kb) [ unduh ]
logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023