Daftar Dokumen
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah sebuah katalog yang berisi jenis-jenis informasi yang wajib dipublikasikan oleh suatu badan publik, dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. DIP memuat berbagai macam informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Dinas Dukcapil, mulai dari data kependudukan, prosedur pelayanan, regulasi, hingga laporan kinerja. Tujuan utama dari DIP adalah untuk mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan terkini mengenai penyelenggaraan pemerintahan.
Informasi yang tercantum dalam DIP dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, yaitu:
Dengan adanya pengelompokan ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.