Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan kegiatan Penilaian Administrasi Kependudukan (PELANDUK) tahun 2025.
PELANDUKÂ merupakan kegiatan evaluasi dan pembinaan yang dilakukan secara langsung terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan di tingkat Kalurahan. Melalui kegiatan ini, Dinas Dukcapil Gunungkidul berupaya untuk menilai implementasi standar pelayanan, kualitas pengelolaan dokumen kependudukan, serta inovasi dan keterlibatan lintas sektor dalam mendukung layanan Adminduk di wilayah masing-masing.
Kegiatan kunjungan penilaian akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Sebanyak 18 Kalurahan telah ditunjuk sebagai lokasi penilaian, mewakili setiap Kapanewon/Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.