Layanan Aktivasi IKD dan Perekaman KTP-el di Kalurahan Ngalang Gedangsari
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelayanan di Luar Jam Kerja berupa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perekaman KTP Elektronik pada Minggu, 21 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari.
Pelayanan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi penduduk yang belum sempat mengakses layanan pada hari kerja. Antusiasme warga terlihat dari tingginya jumlah pemohon yang hadir pada kegiatan tersebut.
Pada pelaksanaan layanan ini, sebanyak 487 penduduk berhasil dilakukan aktivasi IKD dan 148 penduduk sukses melaksanakan perekaman KTP-el. Capaian ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan dokumen kependudukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan terselenggara berkat kerja sama dan koordinasi antara Dinas Dukcapil Gunungkidul, Pemerintah Kalurahan Ngalang, Kantor Kapanewon Gedangsari, Polsek Gedangsari, serta Dinas PMKKPS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.