Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul kembali menggelar layanan jemput bola berupa pelayanan keliling aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada Selasa dan Rabu, tanggal 24–25 Juni 2025, bertempat di Balai Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus.
Layanan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemanfaatan IKD sebagai bentuk transformasi digital di bidang administrasi kependudukan. Antusiasme warga sangat tinggi, terlihat dari banyaknya penduduk yang hadir dan melakukan aktivasi aplikasi IKD di perangkat telepon genggam mereka. Dokumentasi foto ini merekam momen kegiatan pelayanan, mulai dari proses registrasi hingga pendampingan aktivasi oleh petugas Dukcapil.