Migrasi Jaringan dan Perangkat SIAK di Kantor Kapanewon Ngawen
Kantor Kapanewon Ngawen kini telah menempati gedung pelayanan baru yang dibangun pada tahun 2025 dan telah siap digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Sebagai salah satu kapanewon di wilayah terluar Kabupaten Gunungkidul yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah, Kapanewon Ngawen memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang masuk wilayah Kabupaten Gunungkidul. Oleh karena itu, kesiapan sarana dan prasarana pelayanan menjadi hal yang sangat penting.
Dalam rangka mendukung operasional pelayanan pada gedung baru tersebut, pada Kamis, 8 Januari 2026, Dinas Dukcapil Gunungkidul bersama Kominfo Gunungkidul dan Kapanewon Ngawen melaksanakan kegiatan teknis migrasi perangkat dan jaringan pelayanan. Kegiatan ini meliputi pemindahan dan penyesuaian perangkat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta pemasangan dan pengujian jaringan komunikasi dan data guna memastikan sistem dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi.
Pelaksanaan migrasi dilakukan secara terkoordinasi oleh tim lintas perangkat daerah, dengan mengedepankan ketelitian dan keamanan sistem agar tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara Dukcapil, Kominfo, dan Kapanewon Ngawen menjadi kunci dalam memastikan seluruh proses berjalan lancar sesuai dengan perencanaan.
Dengan selesainya proses migrasi tersebut, layanan administrasi kependudukan pada ruang pelayanan baru di Kantor Kapanewon Ngawen dipastikan telah berjalan mulai Jumat, 9 Januari 2026. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal, berkelanjutan, dan semakin dekat dengan masyarakat.