Dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul akan menggelar kegiatan Pelayanan Keliling/Jemput Bola Akta Pencatatan Sipil di Kalurahan Tileng, Girisubo pada tangal 19 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata Dukcapil Gunungkidul dalam mendukung target nasional kepemilikan dokumen kependudukan tahun 2025, termasuk kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0–18 tahun sebesar 97%, perekaman KTP elektronik sebesar 99,4%, dan kepemilikan KIA sebesar 60%.
Dengan tagline “Cedhak, Kepenak, Semanak”, pelayanan ini bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran, akta kematian, KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan KIA secara cepat dan gratis di lokasi terdekat.