Pada tanggal 24 April 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul bersama Pengadilan Agama Wonosari, Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, dan KUA Kecamatan Rongkop melaksanakan Pelayanan Keliling Sidang Isbat Terpadu di Balai Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi antara instansi terkait untuk memberikan kemudahan layanan administrasi bagi masyarakat, terutama dalam hal pengesahan pernikahan yang belum tercatat secara resmi.
Pelayanan Sidang Isbat ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan legalitas pernikahan yang sah menurut hukum negara. Dengan adanya pelayanan keliling, warga di wilayah Kecamatan Rongkop dapat mengakses layanan ini tanpa harus datang jauh-jauh ke instansi terkait, sehingga lebih praktis dan efisien. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam memberikan layanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kolaborasi antara Dinas Dukcapil Gunungkidul, Pengadilan Agama Wonosari, Kementerian Agama Gunungkidul, dan KUA Kecamatan Rongkop, pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dan pernikahan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan keliling ini.
Simak foto-foto kegiatan Sidang Isbat yang berlangsung di Balai Kalurahan Botodayaan dalam galeri kami di bawah ini, dan saksikan momen penting dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Gunungkidul!