Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul terus mengembangkan layanan kepada masyarakat, terutama di daerah perbatasan Kabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Klaten. Pada Kamis 27-02-2025, Dinas Dukcapil Gunungkidul menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Islam (RSU Islam) Cawas, Kabupaten Klaten, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk mempermudah penerbitan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA).
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, penduduk Gunungkidul yang melahirkan di RSU Islam Cawas kini akan mendapatkan dokumen kependudukan langsung dari rumah sakit tersebut. Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si, bersama dengan Direktur RSU Islam Cawas, dr. Syaiful Huda, menandatangani perjanjian tersebut di Aula Rapat RSU Islam Cawas.