Dalam upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal dan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Nawasena, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul.
Pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas memerlukan sinergitas dan kolaborasi yang kuat antar lintas sektor. Setiap instansi atau tim memiliki peran penting sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta harus selalu merespons perkembangan regulasi yang terus berubah. Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas tersebut, dibutuhkan forum koordinasi sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan merumuskan gagasan bersama.
Rapat Koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk membangun kesepemahaman antar instansi dan menyusun rencana tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.