Rapat Koordinasi Pengelolaan Penyelenggaraan Informasi Publik (PPID)
Pada tanggal 28 Februari 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Penyelenggaraan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Rapat Sekretariat. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pejabat dan staf terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan informasi publik.
Agenda utama rapat meliputi evaluasi hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tahun sebelumnya, serta pembahasan persiapan menghadapi Monev KIP 2025. Selain itu, rapat juga difokuskan pada penambahan konten dokumen informasi publik di website Dukcapil Gunungkidul dan rencana pengembangan fitur baru website untuk mendukung penilaian Monev mendatang.
Melalui diskusi yang berlangsung, peserta rapat menyepakati beberapa langkah strategis, antara lain memperbaiki kelemahan hasil Monev sebelumnya, menyiapkan dokumen pendukung secara lebih terstruktur, serta melakukan update rutin terhadap konten informasi publik. Usulan pengembangan fitur website seperti pencarian dokumen, kategori informasi, hingga fitur Text-to-Speech (TTS) juga mengemuka sebagai bagian dari inovasi layanan keterbukaan informasi.
Rapat ditutup pada pukul 15.00 WIB dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan. Dokumentasi kegiatan rapat ini ditampilkan dalam bentuk galeri foto yang menggambarkan jalannya diskusi dan partisipasi aktif seluruh peserta rapat.