Alur Permohonan Informasi dan Keberatan
Setiap orang berhak mendapatkan informasi publik
Permohonan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dapat melalui layanan Online (ppid.gunungkidulkab.go.id), pastikan Anda terdaftar dalam layanan Online untuk dapat mengajukan permohonan informasi.
Menu Layanan PPID
Berikut Daftar Layanan dan Prosedur PPID
Daftar Informasi Dikecualikan
Lihat Daftar Informasi Dikecualikan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Lihat