Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB
logo dukcapil

Sumber Daya Manusia

SDM Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertugas untuk melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik berkaitan dengan Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Personil Dinas Dukcapil bekerja secara kolaboratif dengan tujuan untuk mencapai efisiensi, transparansi, dan kepuasan dalam memenuhi kebutuhan Adminduk bagi Masyarakat Kabupaten Gunungkidul. 

Dalam struktur organisasi Dinas Dukcapil terdapat 61 personil yang terbagi ke dalam 20 tempat pelayanan yaitu Kantor Dinas Dukcapil, Mall Pelayanan Publik dan 18 kantor Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Setiap tempat pelayanan bertanggung jawab untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

0 Tempat
Layanan
0 Jumlah
Karyawan

Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Pimpinan Dukcapil Gunungkidul

Daftar Profil Pejabat Eselon 2 & 3 Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul

Pejabat Sekretariat & Bidang

Beserta Jumlah Personil Dinas Dukcapil Gunungkidul​

Sekretariat Dukcapil

ASN:

10 Orang

THL:

4 Orang

Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk

ASN:

22

THL:

5 Orang

Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil

ASN:

8 Orang

THL:

1 Orang

Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan

ASN:

4 Orang

THL:

2 Orang

Bidang Pengelolaan Data dan Inovasi Pelayanan

ASN:

3 Orang

THL:

1 Orang

Infografis

SDM Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023