Rakor Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Rakor Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat koordinasi pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Aula Gisa Dinas Dukcapil Gunungkidul tanggal 3-4 Desember 2020.

Dalam sambutannya,Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si menyampaikan tentang komitmen Dinas Dukcapil Gunungkidul dalam mensukseskan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang. ” Kami berharap agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kapanewon se Kabupaten Gunungkidul ataupun di Dinas Dukcapil Gunungkidul. Kita ingin memastikan semua lancar sesuai regulasi. Kita pastikan administrasi kependudukan kita. Menjamin konstitusi masyarakat kita dalam memperoleh KTP-el,” jelasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain petugas register seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, dan sebagai narasumber antara lain Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.

“Petugas register membantu Lurah dan perangkat daerah dalam urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dalam hal memberikan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Pada kesempatan ini kita ingin menyatukan langkah dan persepsi, sekaligus sosialisasi regulasi tentang administrasi kependudukan, kegiatan yang dilakukan Dinas Dukcapil Gunungkidul guna mensukseskan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” kata Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Dinas Dukcapil Gunungkidul Arisandy Purba, AP, M.PA.

Lebih lanjut, Arisandy menyampaikan bahwa masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el agar datang ke Kapanewon se Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Dukcapil Gunungkidul.

“Kita tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan administrasi kependudukan,” tambahnya.

Dukcapil Bisa!

Sebelumnya Dukcapil Gunungkidul Bekerja Sama dengan Sat Pol PP Gunungkidul Antisipasi Kerumunan

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023