Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan Distribusi KTP Serentak pada 25 November 2024. Sebanyak lebih dari 1.300 keping KTP elektronik akan didistribusikan ke 61 SMA/SMK di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Pada pesta demokrasi yang akan segera digelar pada Februari 2024 mendatang, tercatat ribuan pemilih pemula di Gunungkidul belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Para pemilih pemula ini merupakan siswa yang masih belajar di Sekolah Menengah Atas yang telah mencapai usia yang memenuhi syarat untuk memiliki hak pilih pada saat pemilu 14 Februari 2024 nanti.
Bertempat di Aula GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul, pada hari Rabu 15 Juni 2022 Dinas Dukcapil dan KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Audiensi yang bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi, komunikasi dan kerjasama untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.