Profil Perkembangan Kependudukan pilihan tepat dasar pembangunan berkelanjutan

Profil Perkembangan Kependudukan pilihan tepat dasar pembangunan berkelanjutan

Konsep Pembangunan berkelanjutan  (sustainable development) diartikan  pembangunan untuk memenuhi keperluan hidup manusia saat ini tanpa harus mengorbankan keperluan hidup generasi mendatang. Dalam konsep pembangunan berkelanjutan  tersebut secara eksplisit  terkandung makna pentingnya memperhatikan aspek-aspek kependudukan dalam pelaksanaan pembangunan. (Prijono Tjiptoherijanto,2004)  Salah satu yang penting untuk mampu melihat secara jelas aspek kenpendudukan adalah data (profil) kependudukan.

Perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2006 dengan Undang-Undang 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan  memberikan  mandat  bahwa data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang bersumber dari data kependudukan kabupaten/kota, merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan: alokasi anggaran (termasuk untuk perhitungan DAU), pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.

Data kependudukan yang berbasiskan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)  merupakan data dasar yang dapat di sajikan diantaranya menjadi data agregat untuk mendukung berbagai keperluan  diantaranya Profil Perkembangan Kependudukan. Menteri Dalam Negeri telah  mengeluarkan pedoman penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan dengan  Permendagri Nomor: 65 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan.

Sajian Data agregat dalam profil perkembangan kependudukan akan menyajikan informasi  yang relevan dan signifikan karena basis data SIAK yang secara rutin dibersihkan  dan dikonsolidasi Kementrian Dalam Negeri.  Dengan sistem dibersihkan dan dikonsolidasi secara nasional akan menjamin tidak adanya data kependudukan ganda (artinya tercatat lebih dalam kependudukan suatu daerah kabupaten/kota).

Dalam menindaklanjuti Permendagri 65 Tahun 2010

tersebut. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai tahun 2013 telah menerbitkan  “Profil Perkembangan Kependudukan”. Pemakaian Data-data Kependudukan secara umum telah digunakan untuk pembagian ADD (Alokasi Dana Desa), Bagi Pajak/Restribusi ke Desa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati, LAKIP dan Perencanaan Pembangunan.

Data yang semakin hari semakin muthakir dan ter up-date akan menjadikan bahan perhitungan yang tepat untuk mensejahterakan masyarakat  secara arif  (tidak berlebihan dan serakah) artinya mendasarkan sustainable development. Membaca Penyajian Profil Perkembangan Kependudukan, akan membuat tepat pilihan dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Sebelumnya Inovasi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023