Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mulai berbenah dengan adanya kegiatan penyusunan dokumen Standar Pelayanan Publik dan Penyusunan Dokumen Standar Mutu yang masih berproses di Tahun Anggaran 2014. Seyampang dengan itu salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan adalah adanya penilaian dari masyarakat melalui berbagai model misalnya IKM (Indeks Kepuasan Pelanggan), IPM (Indeks Pengaduan Masyarakat) dan polling kepuasan pelanggan melalui Website Dinas. Hal tersebut sebagai evaluasi diri untuk perbaikan kinerja pelayanan.
Perbaikan pelayanan itu mutlak oleh adanya dukungan dari keterlibatan masyarakat secara jujur dan obyektif. Oleh Karenanya sinergitas antara masyarakat dan pemerintah merupakan suatu keharusan, dimana masyarakat peduli dan mau berperan aktif. Disisi yang lain, pemerintah selalu memperbaiki layanan publik. Perbaikan Pelayanan Dinas kami adalah dengan semangat “ Anda puas, Kami Ikhlas”, akan kita lakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Berdasarkan Hasil Polling melalui Website Dinas periode bulan Juni 2014, ada respon dari masyarakat sebagai responden adalah 70, dimana komposisi penilaiannya adalah:
a. Tidak Memuaskan : 9% ( 6 pilihan )
b. Cukup Memuaskan : 11% ( 8 pilihan )
c. Sangat Memuaskan : 80% ( 56 pilihan )