Kontes Foto HUT 184

Kontes Foto HUT 184

Ikuti kontes foto “Aku Rakyat Indonesia” bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil!

Syarat & Ketentuan Kontes Foto:

Periode kontes : 3 – 7 Juni 2015

Hadiah  :

  1. Smartphone
  2. Batu Akik,
  3. Voucher Jajan
  4. Cinderamata
  5. Hadiah Langsung


Ketentuan Hadiah
:

  1. Hadiah tidak dapat dipindahtangankan maupun ditukar dalam bentuk lain dengan alasan apapun.
  2. Apabila peserta yang terpilih menjadi pemenang tidak dapat dihubungi (untuk keperluan verifikasi) terhitung sejak 3 (tiga) hari kerja setelah pengumuman, maka pihak penyelenggara berhak untuk mengalihkan hadiah kepada calon pemenang selanjutnya atau dibatalkan.
  3. 100 peserta pertama berhak mendapatkan hadiah langsung.


Instruksi Kontes

  1. Peserta mengunggah foto diri atau kelompok bersama di akun salah satu media sosial facebook, twitter, instagram disertai tagar #‎dukcapil184 disertai komentar yang menarik tentang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Gunungkidul.
  2. Peserta yang mengikuti kontes melalui facebook mohon untuk upload foto di fans page Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul https://www.facebook.com/dukcapilgk  atau mention @dukcapilgk.
  3. Mendaftarkan diri kepada panitia di stand dinas dukcapil gunungkidul antara jam 09-18.00 WIB untuk kepentingan verifikasi dan komunikasi jika peserta memperoleh hadiah.


Syarat Peserta:

  1. Peserta yang berhak mengikuti kontes foto ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun saat kontes dilakukan
  2. Setiap peserta  boleh mengunggah lebih dari 1 foto.
  3. Memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP atau Paspor atau Kartu Pelajar) yang harus dapat ditunjukkan untuk keperluan verifikasi.
  4. Berdomisili di wilayah Indonesia
  5. Karyawan dan karyawati  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Gunungkidul beserta ayah, ibu, anak, isteri dan saudara kandungnya diperbolehkan untuk mengikuti kontes tetapi tidak berhak mendapatkan hadiah.


Ketentuan :

  1. Foto harus dilakukan di selfie spot stan dinas dukcapik Kab. Gunungkidul pada acara Pameran HUT Kab Gunungkidul Ke 18 4. Untuk melihat lokasi klik disini.
  2. Foto yang diikutsertakan dalam kontes merupakan hasil kreativitas orisinil, milik sendiri, dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun.
  3. Foto yang berlaku adalah photo yang sukses diunggah selama periode lomba berlangsung, 3 – 7 Desember 2015
  4. Foto yang diunggah tidak boleh mengandung unsur SARA, politik, pornografi atau semacamnya.
  5. Jika peserta melakukan tindakan tidak etis dan melanggar hukum, atau telah dilaporkan melakukan tindak penipuan, atau melakukan pelanggaran privasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kontes ini, atau melakukan tindakan yang melanggar ketentuan hukum lainnya, maka penyelenggara berhak untuk mendiskualifikasi peserta dari kontes.
  6. Pemenang akan diumumkan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul https://dukcapil.gunungkidulkab.go.id


Peraturan Tambahan :

  1. Peserta tidak dipungut biaya apapun.
  2. Hak cipta foto tetap menjadi milik peserta tetapi Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil berhak  mempergunakan untuk keperluan publikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
  3. Penyelenggara tidak bertanggungjawab atas kesalahan informasi yang disampaikan oleh peserta.
  4. Peserta membebaskan penyelenggara dari segala tuntutan hukum apabila foto yang diikutsertakan dalam kontes ini merupakan hasil pembajakan hak kekayaan intelektual milik pihak lain.
  5. Penyelenggara berhak mendiskualifikasi peserta yang dianggap melanggar syarat dan ketentuan kontes ataupun etika masyarakat lainnya.
  6. Penyelenggara memiliki kewenangan untuk mengubah dan atau menyesuaikan atau menguatkan dan menggugurkan syarat dan ketentuan berlaku dalam keadaan kurang kondusif, tanpa pemberitahuan kepada peserta.
  7. Penyelenggara berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan sebelumnya
  8. Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini akan diatur kemudian dan menjadi bagia tidak terpisahkan dari peraturan ini.
  9. Pemenang ditentukan oleh pihak penyelenggara dan tidak dapat diganggu gugat.
  10. Dengan mendaftar dan ikut serta dalam kontes ini maka peserta menyatakan sudah membaca, memahami dan menyetujui untuk syarat dan ketentuan dari kontes ini.

Daftar Peserta

  1. Facebook
  2. Twitter

 

  1. Instagram
Sebelumnya Kepemilikan Akta Kelahiran Mendorong Kabupaten Gunungkidul Menuju Layak Anak

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content