Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta maaf atas gagalnya menyelesaikan proyek pengadaan delapan juta blangko kartu tanda penduduk elektronik. Kegagalan tersebut lantaran perusahaan yang mengikuti tender tidak memenuhi syarat.
“Saya mohon maaf, memang mungkin salah Kemendagri,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Pihaknya pun sambung Tjhajo, sudah membuka ruang agar perusahaan lain bisa mengikuti tender proyek pengadaan blangko E-KTP. Namun lagi-lagi gagal, lantaran kelima perusahaan yang mengikuti tender tidak lolos syarat secara teknis.
“Tapi kelimanya tidak memenuhi syarat secara teknis,” ujar Tjahjo.
Untuk itu sambung Tjhajo, pihaknya meminta tender pengadaan blangko E-KTP diulang. Diharapkan, pertengahan 2017 pengadaan seluruh Balgnko E-KTP sudah selesai.
“Kami minta ulang kembali, siapa tahu ada perusahaan lain yang minat, mungkin Peruri mungkin PT Pura, atau siapa saja yang memang punya klasifikasi mengenai E-KTP,” tambah Tjahjo.
Untuk saat ini, kemedagri akan menerbitkan surat keterangan bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP. Dengan surat tersebut sebagai tanda bukti bahwa telah merekam data diri dan berhak mengikuti Pilkada.
“Kan ada surat keterangan sudah merekam E-KTP untuk ikut pilkada,” pungkasnya.
sumber: https://news.metrotvnews.com/politik/GNlGJY9K-lelang-pengadaan-blanko-e-ktp-gagal-mendagri-minta-maaf