Hoax tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Hoax tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Beberapa tahun belakangan ini, banyak beredar hoax tentang kependudukan dan pencatatan sipil yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Antara lain :

1.    Foto KTP Ganda
Hoax itu muncul di tengah suasana Pilgub DKI 2017 lalu. Dimana beredar foto tiga e-KTP warga Jakarta dengan nama berbeda namun memuat foto diri orang yang sama atau mirip. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan itu palsu. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI pada saat itu Edison Sianturi mengatakan bahwa setelah di cek ke database propinsi dan database nasional ternyata nama dan identitas orang di KTP itu memang benar ada. Namun, foto pemilik KTP itu diganti dengan foto orang lain.
https://news.detik.com/berita/d-3414025/foto-ktp-ganda-viral-dinas-kependudukan-dki-kacau-hoax-banget

2.    Meme Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh dengan kalimat imbauan agar masyarakat lekas mengganti kartu keluarga setelah melakukan registrasi ulang kartu prabayar.
Hal tersebut telah di klarifikasi oleh Zudan seperti dilansir dari https://news.detik.com/berita/d-3909028/dirjen-dukcapil-jadi-korban-hoax-ganti-kk-usai-registrasi-sim-card
“Terkait dengan isu hoax di media sosial yang kemarin terus menyerang Ditjen Dukcapil, bahwa semua data teman-teman yang melakukan registrasi kartu prabayar saya jamin aman. Yang menggunakan web service Dukcapil Kemendagri aman, tidak ada data yang keluar, tidak ada data yang bocor,” terang Zudan dalam diskusi mingguan di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3/2018).

3.    Hoax bahwa ada 72 juta data KTP-el yang kosong atau hilang.
Hal tersebut sudah dibantah Kementrian Dalam Negeri yang telah mengklarifikasi melalui laman webnya https://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/mendagri-angkat-bicara-tanggapi-berita-hoax-hilangnya-data-nik-dan-kk
“Terkait dengan hoax yang beredar, saya perlu menjelaskan, pertama NIK dan nomor KK yang digunakan registrasi kartu seluler tak bisa digunakan untuk fraud perbankan,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (19/3/2018).

4.    Hoax terkait Aktivasi KTP-el
Hoax terkait aktivasi KTP-el yang habis masa berlakunya banyak beredar melalui media massa WhatsApp dan Facebook ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Seperti dilansir dari laman web Kementrian Dalam Negeri RI (https://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/prof-zudan-klarifikasi-berita-hoax-terkait-aktivasi-ktp-el) , bahwa berita tersebut adalah hoax.
“Berita yang saat ini viral yang isinya menyarankan aktivasi KTP-el adalah hoax”, jelas Prof. Zudan menepis kembali viralnya hoax tersebut di Jakarta, Kamis (09/08/2018). Lebih lanjut Zudan mengatakan bahwa KTP-el yang sudah kadaluarsa masa berlakunya tidak perlu untuk diaktivasi lagi.

Dan masih banyak lagi, berita hoax yang beredar, baik melalui media sosial, maupun laman web.  Netizen harus bijak dalam menyikapi berita-berita semacam itu.

Kementrian Komunikasi dan Informatika RI melalui laman webnya sudah menyampaikan terkait hoax dan cara melaporkannya. Apabila menjumpai informasi hoax, netizen bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media. Untuk media sosial Facebook, menggunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram. Netizen juga dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id. Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.

Dukcapil Bisa !

Sebelumnya Berita “Hoax” di Dunia Maya

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023