Pedoman Penilaian Adminduk TA 2019

Pedoman Penilaian Adminduk TA 2019

Pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa selaku ujung tombak, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai Warga Negara Indonesia. Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk mendapatkan pelayanan yang baik dan memuaskan. Untuk kepastian hukum, meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta memudahkan penerapan pelaksanaan penilaian pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, maka penilaian dilakukan secara berjenjang, periodik, obyektif, terukur, akuntabel, dan transparan dengan memperhatikan rencana kinerja, target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai.

Strategi yang dilakukan guna tertib administrasi kependudukan antara lain dengan pemutakhiran dan peningkatkan kualitas database kependudukan dan pencatatan sipil serta penilaian pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di desa-desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Dalam rangka penilaian pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Tahun Anggaran 2019, telah dilakukan rapat koordinasi antara lain dengan tim penilai, perwakilan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul dan perwakilan dari desa yang mengikuti kegiatan ini.

Berikut pedoman pelaksanaan penilaian administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Tahun Anggaran 2019:

  1. Pedoman Pelaksanaan
  2. Instrumen Penilaian
  3. Jadwal dan Daftar Peserta

Dukcapil Bisa

Sebelumnya Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Gunungkidul Gelar Rakor Dengan Kasi Pelayanan

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023