Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak

Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly secara resmi membuka kegiatan Gerakan Nasional (Gernas) Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam Rangka Implementasi Revitalisasi  Pemasyarakatan Bagi Anak, di Graha Bakti Pemasyarakatan Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (25/03).

Gernas Pemenuhan Hak Identitas Anak merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian acara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun 2019. Memanfaatkan teknologi video conference, acara gernas diikuti oleh 33 LPKA yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di LPKA Klas II B Wonosari. Gunungkidul.

Kegiatan ini juga dalam rangka revitalisasi pemasyarakatan bagi anak merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding antara Menteri Hukum dan HAM dengan Menteri Dalam Negeri serta Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam sambutannya Menkumham mengatakan bahwa pemenuhan hak identitas anak menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan. Untuk itu, anak tidak hanya mendapatkan KIA, tetapi juga akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 3.189 Anak di LPKA seluruh Indonesia.

 “Hak identitas anak ini sangatlah penting untuk dipenuhi agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik lainnya, seperti layanan bantuan pendidikan melalui kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, serta layanan bantuan kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat atau BPJS,” jelasnya.

Selain itu, Menkumham menambahkan bahwa anak masih memiliki keterbatasan kemampuan dan tanggung jawab dan rentan terhadap perlakuan buruk pihak lain. Sehingga, anak wajib mendapatkan perlindungan negara dalam rangka pemenuhan hak-haknya termasuk anak yang sedang berkonflik dengan hukum.

Dalam kesempatan ini, Menkumham secara simbolis menyerahkan KIA, e-KTP, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar kepada anak-anak perwakilan dari LPKA. Sementara itu di Gunungkidul, penyerahan KIA dan e-KTP secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi di LPKA Klas II B Wonosari.

Dukcapil Bisa !!

Sebelumnya Rakor Tindak Lanjut PKS Pemanfaatan Data

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023