MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Tjahjo di sambutannya dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-23 yang dibacakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi pada saat apel pagi di lingkungan Dinas Dukcapil Gunungkidul, Senin (29/4)
Menurut Mendagri, ada hal prinsip yang berubah drastis setelah diberlakukan desentralisasi dan otda di Indonesia. Otda, misalnya, secara nyata telah mendorong demokratisasi di tengah masyarakat yang majemuk. Menurut Mendagri, otda juga menumbuhkan kebebasan berkumpul, berserikat, serta masyarakat dapat mengemukakan pikiran dengan kultur lokal. Dari sini masyarakat bisa secara aktif ikut serta membangun daerahnya.
Dengan desentralisasi, kata Tjahjo, pemda mempunyai kebebasan yang luas dalam mengelola potensi ekonomi daerahnya sehingga aktivitas ekonomi bisa tumbuh dengan cepat. Sudah seharusnya pula pemda tidak lagi menganggap masyarakat sebagai objek pelayanan publik.
Lebih dari itu, pemda dituntut memperlakukan masyarakat sebagai citizen, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu, otda dan desentrasilasi harus diimbangi dengan kebijakan yang lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.
Mendagri menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) di daerah sampai desa mampu memberi pelayanan publik terbaik melalui reformasi birokrasi. Pemda juga mesti bisa beradaptasi dengan kepentingan masyarakat yang semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan yang optimal. Tjahjo pun mengajak pemda bersama DPRD dan masyarakat bisa menciptakan kerja sama yang sinergis untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dukcapil Bisa !!