Jasa Konstruksi Gunakan Data Dukcapil

Jasa Konstruksi Gunakan Data Dukcapil

MulaiĀ tanggal 15 Juli 2019,Ā dunia jasa konstruksi resmi menggunakan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) untuk melakukan verifikasi dan validasi badan usaha serta tenaga kerja jasa konstruksi.Ā Hal itu ditandai dengan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Auditorium Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (15/07/2019).

Dengan digunakannya data Dukcapil ini, maka proses pengakuan kualitas tenaga kerja melalui sistem sertifikasi menjadi dapat dipercaya.Ā Melalui (pemanfaatan) NIK maka proses verifikasi dan validasi menjadi lebih cepat dan akan lebih pasti serta akurat. Meminimalkan sertifikat palsu maupun dokumen palsu yang seringĀ terjadi tentang adanya sertifikat abal-abal.

Sejalan dengan hal ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, juga berharap nantinya pengurusan administrasi tenaga kerja konstruksi menjadi semakin efisien dan pasti.

ā€œKami berharap perekrutan tenaga kerja bisa pake sistem ini sehingga kalo ada yang meniggal, atau kecelekaan, pingsan atau meninggal dunia kita bisa segera dapat lakukan verifikasi. Dengan sidik jarinya dipindai nanti keluar datanya sehingga tidak sulit untuk masalah waris bagi korban dan keluarga korban dalam membagi waris,ā€ rincinya.

Sumber https://dukcapil.kemendagri.go.id/2018194–jasa-konstruksi-gunakan-data-dukcapil

Sebelumnya Data Dukcapil Semakin Dipercaya, 1227 Lembaga Sudah Kerjasama Akses Data

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen ā€“ Jum: 8:00 ā€“ 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Ā 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD Ā© 2023

Skip to content