Penandatangan PKS antara Dukcapil dan Toserba Sambipitu

Penandatangan PKS antara Dukcapil dan Toserba Sambipitu

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait administrasi kependudukan dan pemanfaatan KIA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul dan Toserba Sambipitu mengadakan kerjasama. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi dan  Direktur Toserba Sambipitu Yohana Hartinah, Jumat (9/8) di Toserba Sambipitu.

“Dengan adanya kerjasama dengan Toserba Sambipitu maka pemilik KIA penduduk Gunungkidul akan mendapatkan diskon dari Toserba Sambipitu,” jelas Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Gunungkidul Ruspamilu Yulianta.SE.

Sebelumnya, yaitu tanggal 10 Juli 2019 yang lalu, Dinas Dukcapil Gunungkidul juga melakukan penandatangan kerjasama pemanfaatan KIA dengan Toserba Toserba Pamela 9.

Yohana Hartinah menyampaikan terimakasih kepada Pemda Gunungkidul lewat Dinas Dukcapil yang telah memberi kepercayaan kepada Toserba Sambipitu untuk mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan tersebut. “Adanya kerjasama ini selain akan meningkatkan omset toserba juga dapat meningkatkan kesadaran dalam hal administrasi kependudukan bagi warga Gunungkidul utamanya dalam kepemilikan KIA,” harap Yohana.

Selain melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Toserba Sambipitu, juga dilakukan penandatanganan kerjasama dengan enam desa. Berupa pelayanan mengenai pengurusan akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga dan KIA. Enam desa tersebut meliputi Desa Girijati Kecamatan Purwosari, Desa Pampang Kecamatan Paliyan, Desa Karangduwet Kecamatan Paliyan, Desa Sodo Kecamatan Paliyan, Desa Nglanggeran Kecamatan Patuk, dan Desa Banaran Kecamatan Playen.

Dukcapil Bisa !!

 

 

 

Sebelumnya Jumat Bersih di Dinas Dukcapil Gunungkidul

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023