Senin (26/8) petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi jompo dan penyandang disabilitas di Desa Giripurwo, Kecamatan Purwosari. Kegiatan ini merupakan upaya Dinas Dukcapil Gunungkidul untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. Dinas Dukcapil Gunungkidul juga berkomitmen dan terus mendorong setiap elemen masyarakat agar dapat memiliki KTP-el tanpa terkecuali.
Dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, maka akan ada kesulitan nantinya jika masyarakat akan menggunakan berbagai layanan publik seperti kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya.
Dukcapil Bisa !