Penandatanganan PKS antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dan Kejari Gunungkidul

Penandatanganan PKS antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dan Kejari Gunungkidul

Bertempat di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Gunungkidul, Kamis (19/9) dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Perjanjian kerjasama Nomor 470/22/IX/2019 dan No B-1740/M.4.13/Ds.2/9/2019  ini tentang pemberian bantuan fasilitasi data penduduk untuk penegakan hukum. Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi dan Asnawi Mukti, SH,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

 
pks
 

Sebelumnya Dukcapil Pringsewu Studi Banding ke Dukcapil Gunungkidul

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023