Ada Uneg-Uneg? LAPOR!

Ada Uneg-Uneg? LAPOR!

Dalam rangka mencapai visi dalam good governance maka sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik diintegrasikan dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional. Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id.

Khusus untuk pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul dapat menyalurkan uneg-unegnya di https://www.lapor.go.id/instansi/pemerintah-kabupaten-gunungkidul

Dibangunnya sistem ini bertujuan :

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
  • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Fitur-fitur yang ada dalam LAPOR!

  1. Anonim: Fitur yang bisa dipilih oleh pelapor yang akan membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.
  2. Rahasia: Seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik.
  3. Tracking id: Nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat

 

“Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”

Previous Himbauan Perekaman KTP-el

4 Comments

  • Ristanto pujiyono
    30 Oktober 2020

    Kenapa nomer ktp dan kk saya belum teregister

    • Dukcapil GK
      6 November 2020

      Selamat pagi
      Silahkan kirim DM No KK dan NIK ke instagram @dukcapilgk, atau chat ke WA 0895 6096 39500.
      Petugas akan melakukan konsolidasi ke database Kementerian Dalam Negeri, silahkan menunggu minimal 1×24 jam untuk proses konsolidasi.
      Terimakasih

  • Ristanto pujiyono
    30 Oktober 2020

    Kenapa kk dan ktp saya belum teregister

    • Dukcapil GK
      6 November 2020

      Selamat pagi
      Silahkan kirim DM No KK dan NIK ke instagram @dukcapilgk, atau chat ke WA 0895 6096 39500.
      Petugas akan melakukan konsolidasi ke database Kementerian Dalam Negeri, silahkan menunggu minimal 1×24 jam untuk proses konsolidasi.
      Terimakasih

Comments are closed.

Ikuti Sosmed Kami

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang DukcapilGK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2022.