#GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) merupakan gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen, data kependudukan, dan manfaatnya. Masyarakat dan petugas dalam hal ini instansi pelaksana urusan administrasi kependudukan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menjadi pendukung utama pelaksanaan GISA.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul terus mensosialisasikan program #GISA kepada masyarakat. Seperti hari ini, Rabu (12/2) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi melakukan sosialisasi #GISA di Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan.
“Apakah Bapak/Ibu dan keluarga sudah memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Akta Kematian (bagi yang sudah meninggal). Dan apakah data yanga ada di masing-masing dokumen tersebut sudah sesuai?” tanyanya pada peserta sosialisasi.
Lebih lanjut, Kepala Dinas menyampaikan bahwa #GISA berarti sadar tentang pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang peduli rakyat.
“Semakin valid data kependudukan di suatu desa akan mudah dalam pengelolaan anggaran, proses demokrasi, dan pendataan penerima manfaat oleh pemerintah,” tambah Kepala Dinas.
Hadir pada kesempatan itu antara lain perangkat desa, BPD, PKK, dan tokoh masyarakat Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan.
Dukcapil Bisa !!