Pelayanan Dukcapil di MPP Gunungkidul

Pelayanan Dukcapil di MPP Gunungkidul

Bertempat di Terminal Dhaksinarga Tipe-A Selang, Wonosari, Gunungkidul, kini Kabupaten Gunungkidul memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Peluncuran Awal Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gunungkidul dilakukan oleh Bupati Gunungkidul Hj Badingah, S.Sos, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat secara video conference, BPTD Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Perangkat Daerah, Kemenag, Perwakilan Per-Bankan, Panewu Wonosari dan Lurah Selang.

Pada tahap awal,terdapat 4 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, antara lain DPMPT, BKAD, Dinas Dukcapil, dan Dinas Sosial.

“Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen  diikuti oleh semua OPD yang mempunyai tanggungjawab memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala DPMPT Kabupaten Gunungkidul Irawan Djatmiko.

Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa MPP ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi,  hal ini dikarenakan semua jenis pelayanan publiknya bergabung menjadi satu pintu di satu lokasi.

” Untuk sementara pelayanan DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul di MPP baru untuk pengambilan berkas dokumen kependudukan yang sudah jadi, sedangkan untuk pelayanan lain seperti legalisir, verifikasi data, kutipan II, dan lainnya masih di Dinas,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si.

Dukcapil Bisa!

Sebelumnya Pengumuman

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023