Layani Adminduk Tanpa Diskriminasi, Dukcapil Bantu Transgender Buatkan KTP-el

Layani Adminduk Tanpa Diskriminasi, Dukcapil Bantu Transgender Buatkan KTP-el

Setiap penduduk Warga Negara Indonesia berhak atas semua pelayanan publik dasar tanpa diskriminasi. Hal ini juga berlaku bagi kaum transgender yang kerap dipandang sebagai warga marginal dan terpinggirkan dari pergaulan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun terus mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para transgender.

Itu sebabnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan mendapat dokumen kependudukan terutama KTP-el, kartu keluarga dan akta kelahiran.  Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi virtual antara Perkumpulan Suara Kita dengan Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh melalui aplikasi zoom di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” kata Dirjen Zudan.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka  mengakses layanan publik lain seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial dan lainnya

“Kawan-kawan transgender ini  masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya mereka sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen, dan profesi lainnya,” kata Hartoyo menjelaskan.

Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, kata Dirjen Zudan, Dukcapil akan melakukan verifikasikan data tersebut di database. Buat yang datanya cocok Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.

Sumber : https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/729/layani-adminduk-tanpa-diskriminasi-dukcapil-bantu-transgender-buatkan-ktp-el

Sebelumnya 2434 KIA Diserahkan

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023