Sinergitas Dukcapil dan LPKA Wonosari Tentang Pemenuhan Hak Identitas Anak

Sinergitas Dukcapil dan LPKA Wonosari Tentang Pemenuhan Hak Identitas Anak

Sinergitas Dukcapil dan LPKA Wonosari Tentang Pemenuhan Hak Identitas Anak

Pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama SINERGITAS PENYELENGGARAAN PEMENUHAN HAK IDENTITAS ANAK TENTANG PEMBUATAN KIA DAN KTP, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Wonosari, Gunungkidul.

Perjanjian yang dijalin antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Wonosari dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si dan Kepala LPKA Wonosari Teguh Suroso, A.Md.IP, SH. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan pembuatan KTP dan KIA bagi anak yang berada di LPKA Wonosari Gunungkidul yang belum memiliki KTP dan KIA.

Sinergitas Dukcapil dan LPKA Wonosari Tentang Pemenuhan Hak Identitas Anak 2

Untuk pelayanan Dokumen Kependudukan seperti Perekaman KTP Elektronik akan langsung dilaksanakan di Lapas Anak dengan menghadirkan petugas dari Dukcapil Gunungkidul. Karena anak-anak yang berada dalam Lapas ini tidak bisa dan tidak diperbolehkan keluar area LPKA, “Oleh karenanya Kami Dukcapil akan langsung meluncur ke Lapas Anak apabila ada permintaan perekaman dari LPKA dengan menyerahkan data Anak (NIK dan Nomor KK) yang akan direkam” ujar Ruspamilu Yuliyanta Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Gunungkidul.

Tidak hanya Anak yang berdomisili Kependudukan di Kabupaten Gunungkidul saja yang bisa mendapatkan fasilitas Perkaman dan Pencetakan KTP Elektronik di Lapas Anak ini. Bagi penghuni Lapas Anak yang berdomisili di luar Kabupaten Gunungkidul juga bisa mendapatkan layanan Perekaman dan Pencetakan KTPel dengan fasilitas Rekam Cetak Luar Daerah yang bisa dilakukan oleh Dukcapil Gunungkidul. “Apabila anak sudah memenuhi syarat atau usianya sudah 17 tahun, dari Kabupaten/Kota manapun selama memiliki NIK dan tercatat pada KK bisa kami rekam dan cetak KTPnya di dalam Lapas” ujar Amri Krisnadi. S.Kom Staf PIAK Dukcapil Gunungkidul.

Diharapkan dengan dijalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan dengan LPKA Wonosari ini dapat memenuhi Hak Identitas Anak terkait kepemilikan Identitas Kependudukan seperti KTP dan KIA.

Dukcapi Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Sebelumnya Tahun 2022 Gunungkidul Bersiap Menggunakan SIAK Terpusat

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023