Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB

Penandatanganan PKS Kerjasama Pelayanan Dukcapil dengan 9 Kalurahan

Pelayanan Akta Kelahiran, Kematian, Kartu Keluarga, KIA, dan KTP yang dapat dilaksanakan dan diproses di Kalurahan menjadi idaman dan harapan masyarakat di seluruh wilayah Kabipaten Gunungkidul. Hal ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk menggiatkan dan mendorong semua Kalurahan di Gunungkidul agar melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pelayanan (PKS).

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023