Berikut disampaikan rancangan/draft Standar Pelayanan Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul tahun 2022.
Masyarakat/Badan Publik/Non-Publik dapat menilai, mempelajari, mengevaluasi, memberikan saran, kritik, sanggahan, dan/atau keberatan terkait draft Standar Pelayanan ini melalui jalur berikut
Media Langsung
Melalui loket pengaduan/Costumer Service di ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul
Media Telpon
Melalui hotline Dukcapil Gunungkidul dengan nomor: (0274) 391287
Media Internet
- Melalui surel/email Dinas Dukcapil dengan alamat: dukcapil@gunungkidulkab.go.id
- Sosial Media (Facebook) dengan alamat: facebook.com/dukcapilgk
- Sosial Media (Instagram) dengan akun: @dukcapilgk
- E-Lapor dengan tautan: https://www.lapor.go.id/instansi/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kab-gunungkidul
Batas akhir penerimaan tanggapan dan evaluasi Draft Standar Pelayanan diterima sampai dengan tanggal 22 April 2022.
Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.