Pada hari Jum’at, 2 September 2022 bertempat di Ruang Rapat GISA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diselenggarakan Rapat Koordinasi Dinas dan bimbingan teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 dengan narasumber dari BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, menjadi dasar dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai tahun 2022. Peraturan tersebut menjadi materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan untuk teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 disampaikan oleh Kelompok Substansi Kinerja Pegawai Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Sdr Yustinus Subandi, S.Sos.
Dalam sambutan dan pengarahannya Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si berpesan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan berpedoman dengan peraturan yang ada dan jangan sampai melanggar ketentuan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.