Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul telah menjalankan serangkaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dinas Dukcapil Gunungkidul mendapatkan rekomendasi hasil dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 dari Kementrian PanRB yang terdiri dari 5 aspek sebagai berikut:
- Aspek Kebijakan Pelayanan
- Aspek Profesionalisme SDM
- Aspek Sarana dan Prasarana
- Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik
- Aspek Konsultasi dan Pengaduan
- Aspek Inovasi
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Dukcapil Gunungkidul, Muryani, S.IP. menyampaikan, “Dinas Dukcapil Gunungkidul telah melaksanakan perbaikan dan evaluasi terhadap 5 aspek rekomendasi yang diberikan, terakhir Dukcapil membuat fasilitas bagi kaum rentan berupa Guiding Block yang dipasang pada ruang pelayanan Dinas Dukcapil pada awal bulan Juni 2023 kemarin“.
Adapun tindak lanjut atas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 yang dilaksanakan Dinas Dukcapil dapat dilihat pada Video berikut.