Ombudsman RI Laksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Dinas Dukcapil Gunungkidul

Ombudsman RI Laksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Dinas Dukcapil Gunungkidul

Pada hari Rabu, 2 Agustus 2023, diadakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di Ruang Rapat Gisa Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY telah melaksanakan penilaian ini dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.

Tim penilai yang terdiri dari Chasidin, Septiandita Arya M, serta Dea Ayu Mustika C selaku asisten Ombudsman, telah melaksanakan penilaian dengan melibatkan beberapa tahap. Proses penilaian meliputi pencocokan dokumen data dukung yang diminta, observasi lapangan, serta wawancara dengan berbagai pihak terkait, baik dari internal dinas maupun eksternal pengguna layanan masyarakat. Selain itu, tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya juga menjadi fokus dalam penilaian ini.

Wawancara internal dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur pelaksana penyelenggara pelayanan publik, seperti Kepala Dinas dan petugas Front Office. Selain itu, pihak penyelenggara pengaduan masyarakat juga turut dilibatkan dalam wawancara ini.

Prestasi luar biasa telah diraih oleh Dinas Dukcapil Gunungkidul telah dicapai Dinas Dukcapil dalam hal Pelayanan Publik. Tercatat Dukcapil Gunungkidul berhasil meraih penghargaan tertinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sebagai penyelenggara pelayanan publik dalam kategori “Pelayanan Prima” dengan nilai A. Hal ini merupakan suatu pengakuan atas upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan yang unggul kepada masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil, MARKUS TRI MUNARJA, S.IP, M.Si, menyatakan kebanggaannya atas prestasi yang telah diraih oleh Dukcapil Gunungkidul. Ia juga menyampaikan harapannya agar nilai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dapat tetap berada di Zona Hijau, dengan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya yang mencapai 93,92.

Prestasi ini tidak hanya menjadi pencapaian Dinas Dukcapil semata, tetapi juga merupakan bukti nyata komitmen Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan bahwa langkah-langkah positif ini akan memberikan dampak positif lebih lanjut bagi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul.

Dukcapil Gunungkidul
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora mBayar!

Sebelumnya Seluruh Kalurahan di Kapanewon Tanjungsari Telah Melaksanakan PKS Pelayanan dengan Dukcapil

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023