Dukcapil Gunungkidul Distribusikan KTP bagi Pelajar yang Telah Berusia 17 Tahun

Dukcapil Gunungkidul Distribusikan KTP bagi Pelajar yang Telah Berusia 17 Tahun

Pada hari Senin 12 Februari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melakukan distribusi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pelajar SMA/SMK yang telah mencapai usia 17 tahun di Kabupaten Gunungkidul.

Sejumlah 678 keping KTP didistribusikan ke 53 sekolah di Kabupaten Gunungkidul. Jumlah tersebut adalah hasil dari kegiatan Pelayanan Keliling Perekaman KTPel bagi Pelajar atau Dukcapil Goes to School yang dilaksanakan pada periode 2023 dan 2024. “Siswa siswa SMA dan SMK di Kabupaten Gunungkidul ini telah dilakukan perekaman KTP melalui kegiatan layanan keliling di sekolah saat mereka berusia 16 tahun sehingga saat usia mereka sudah mencapai 17 tahun KTPnya dapat langsung kita terbitkan” ungkap Novika Damayanti, A.Md., Pengelola Sistem SIAK bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Gunungkidul yang ikut melaksanakan distribusi KTP pada hari senin 12 Februari 2024.

Sebelumnya kita telah melaksanakan distribusi KTP bagi pelajar di akhir bulan November 2023 kemarin, dan yang didistribusikan saat ini (12 Februari 2024) adalah pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun pada bulan Desember 2023 – Februari 2024” lanjut Novika Damayanti, A.Md.

Pelayanan Keliling Perekaman KTPel bagi Pelajar atau Dukcapil Goes to School adalah kegiatan yang dilaksanakan Dinas Dukcapil guna memfasilitasi kepemilikan KTP Pemula di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan Dinas Dukcapil dalam pelaksanaan Pemilu yang akan diselenggarakan besok 14 Februari 2024. “Harapannya para pelajar yang sebagian termasuk Pemilih Pemula ini telah memiliki KTP dan dapat menggunakan hak pilihnya saat dilaksanakan Pemilu 14 Febuari 2024 nanti” ungkap Y Tri Eni Astuti, S.IP, MM. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Gunungkidul.

Masih terdapat 3 KTP yang tidak dapat didistribusikan kemarin, karena 3 pelajar tersebut baru 17 tahun saat Pemilu tanggal 14 Februari besok, namun kita tetap memfasilitasi dengan membuka layanan pada saat Pemilu 2024 berlangsung besok” lanjut Y Tri Eni Astuti, S.IP, MM.

Sebagai bentuk Dukungan dalam Pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Dukcapil tetap membuka layanan penerbitan KTP Elektronik pada saat hari-H Pemilu. “Kita membuka layanan di kantor Dinas Dukcapil dari jam 08:00 hingga jam 13:00 WIB pada saat dilaksanakannya Pemilu, jadi bagi Penduduk Gunungkidul yang mungkin kehilangan KTP atau belum mendapatkan KTP karena baru berusia 17 tahun, silahkan datang ke kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul” Ungkap Arisandy Purba, AP, MPA., Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuaten Gunungkidul.

Sebelumnya Dukcapil Membuka Layanan pada Saat Hari-H Pemilu 2024

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023