Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB

Tahun ini, 156 Ribu Lebih Dokumen Dukcapil Diterbitkan di Kabupaten Gunungkidul

Pada tahun ini, sebanyak 156.477 Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil diterbitkan dalam penyelenggaraan pelayanan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul selama tahun 2023. Data ini menjadi salah satu item yang disuguhkan Dukcapil Gunungkidul pada Kaleidoskop Pelayanan Dukcapil 2023 yang dapat diakses di halaman Website Dukcapil Gunungkidul. “Kami mencoba memberikan suguhan data layanan […]

Mudahkan Masyarakat Memiliki KTP Digital, Dukcapil Gunungkidul Layani Aktivasi Aplikasi IKD Secara Online

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul terus berupaya mempermudah proses pendaftaran dan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital yang terdapat pada Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap pasal 13 Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang menetapkan terdapat dua jenis KTP  yaitu KTP dalam bentuk fisik dan KTP dalam bentuk digital […]

Itsbat Nikah Sebagai Solusi Hukum Bagi Perkawinan Muslim Yang Belum Tercatat

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor:472.2/15145/DUKCAPIL, tertanggal 4 November 2021 perihal: Petunjuk Pencantuman Status Kawin Belum Tercatat dalam Kartu Keluarga, mengakibatkan penduduk yang tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan yang sah seperti buku nikah bagi umat muslim dan akta perkawinan bagi yang non-muslim, kolom status perkawinan dalam […]

Fasilitasi Kelompok Rentan, Dukcapil Gunungkidul Memasang Guiding Block di Ruang Pelayanan

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan publik, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul pada Bulan Juni 2023 memasang Guiding Block di Ruang Pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul. Guiding Block ini bertujuan untuk mempermudah kelompok rentan, terutama difabel, dalam mengakses layanan Adminduk.

Pencatatan Perkawinan Bagi Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pencatatan Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagai bentuk implementasi sesuai dengan amanah Undang-Undang Administrasi Kependudukan, bahwa setiap penduduk berhak untuk memperoleh Dokumen Kependudukan dan pelayanan yang sama dalam pelayanan Pencatatan Sipil.

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023